DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA MENJADI NARASUMBER DALAM RAPAT KOORDINASI DENGAN SETDA DAN OPD PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
17 Juni 2025, 11:15:26 Dilihat: 66x
Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari selasa (3/6/2025) di Kantor Bupati Tuban untuk membahas penyusunan tiga Rancangan, diantaranya Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang merupakan bagian penting dari penyusunan regulasi daerah Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama sekalius Narasumber utama dalam rapat koordinasi, Bambang Arwanto, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama dan tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Narotama serta Pejabat dari Bagian Hukum Setda Tuban dan Perwakilan OPD terkait.
Dalam paparannya, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya harmonisasi substansi hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pemenuhan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami berupaya agar setiap produk hukum daerah yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah”. Jelasnya (3/6/2025).
Bambang Arwanto, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum juga menambahkan bahwa keterlibatan akademisi dalam penyusunan Raperda dan Raperbup ini merupakan bentuk kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi yang positif, kami mendampingi Pemkab Tuban agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan berkualitas”. Tambahnya. (3/6/2025).
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berbasis hukum. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat mempercepat proses penyusunan regulasi daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tuban.